Mengapa Memilih STT STAR'S LUB?

Merupakan Sekolah Tinggi Teologi yang mendidik Mahasiswa menjadi Calon Pelayan dan Pendidik yang mampu melayani di dearah yang tidak terlayani dan mampu menjangkau yang tidak terjangkau

CONTACT INFO
  • Alamat: Jl. Sungai Bunta No. 04 RT. 02, RW 03, Luwuk Banggai (94713) Kel. Keleke, Kec. Luwuk Kab. Banggai Prop. Sulawesi Tengah.
  • Phone: 08114503222, 081357547031
  • Email: sttstarslub.luwuk@gmail.com

Profil LPMI

img

PROFIL LEMBAGA PENJAMINAN MUTU INTERNAL
 
SEJARAH
 
Kualitas mutu Perguruan Tinggi baik menyangkut kualitas mutu dalam akademik maupun non akademik, khususnya: kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); kualitas lulusan; kualitas Tata Kelola; kualitas penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi; dan kualitas mutu layanan perlu dijamin mutunya melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai ujung tombak kendali mutu internal Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB.  Maka dengan hal tersebut, dibentuklah Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) yang tetapkan melalui :
 
SK Ketua No. 018/SK/I/2021 Tentang Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI).
 
Kegiatan LPMI mengantarkan Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB untuk lebih serius kepada peningkatan penjaminan mutu akademik dan non akademik. Keseriusan tersebut diwujudkan dengan pembentukan LPMI. LPMI telah berperan penting dalam meningkatkan akreditasi institusi dan program studi, serta dapat mengawal proses peningkatan mutu melalui berbagai kegiatan penguatan manajemen mutu dan audit internal mutu akademik dan non akademik.
 
VISI
 
Menjadi lembaga yang unggul dalam penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, peningkatan dan penjaminan mutu dalam mewujudkan mutu Perguruan Tinggi.
 
MISI
 
  1. Menetapakan, merencanakan dan melaksanakan pedoman penjaminan mutu dan manajemen mutu akademik dan non akademik.
  2. Menetapkan, mengevaluasi dan mengembangkan kebijakan tentang manajemen mutu dan penjaminan mutu akademik dan non akademik.
  3. Menetepkan, mengavaluasi, mengembangkan  pedoman penjaminan mutu akademik dan non akademik serta peningkatan manajemen mutu akademik dan non akademik.
  4. Menetapkan, merencanakan, mengembangkan sistem penjaminan dan pengendalian kebijakan mutu.
  5. Mengembangkan jejaring kerja sama dengan mitra.
 
TUJUAN
 
  1. Menguatkan sistem pendidikan dengan fokus menghasilkan lulusan yang berkompeten, cerdas dan bermoral (berkarakter). 
  2. Meningkatkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
  3. Meningkatkan kapasitas dan sumber daya kelembagaan Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB.
  4. Meningkatkan kesejahteraan bagi sivitas akademika Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB.
 
STRATEGI
 
  1. Melakukan mobilisasi sumber daya yang dimiliki.
  2. Meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan lembaga pengadian masyarakat.
  3. Meningkatkan sosialisasi program, sehingga seluruh stakeholder memahami dokumen kebijakan yang dibuat sehingga dapat diterapkan dengan baik disetiap aras. 
  4. Melakukan siklus SPMI dengan penerapan metode PPEPP. 
 
 
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
 
TUGAS POKOK LPMI
 
Mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik, non akademik dan mengembangkan  penjaminan mutu berdasarkan kebijakan ketua.
 
FUNGSI LPMI
 
  1. Merencanakan dan menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindakan perbaikan/ peningkatan kualitas penjaminan mutu.
  2. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu.
  3. Melaksanakan dan mengembangkan audit internal.   
  4. Menyiapkan SDM penjaminan mutu (auditor).   
  5. Melakukan monev bidang akademik dan non akademik.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu.
  7. Merencanakan dan menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindakan perbaikan/ peningkatan kualitas akreditasi institusi dan program studi.
  8. Merencanakan, melaksanakan, memonitoring kerjasama internal dan eksternal dalam rangka peningkatan mutu Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB.
  9. Melaporkan kepada Ketua Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB semua kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi penjaminan mutu.
 
TUGAS POKOK AUDITOR
 
  1. Mempelajari ruang lingkup dan memberikan masukan kepada bidang audit bidang akademik dan bidang non akademik yang akan dilaksanakan pada unit kerja.
  2. Mempersiapkan perangkat audit yang akan digunakan dalam pelaksanaan audit bidang akademik dan bidang non akademik.
  3. Melaksanakan audit bidang akademik dan bidang non akademik.
  4. Membuat laporan temuan hasil audit bidang akademik dan bidang non akademik.
 
FUNGSI AUDITOR
 
Mitra LPMI dalam penerapan SPMI di Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB.
Auditor yang independen serta netral atas sistem dan kinerja unit kerja di lingkungan Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB.
 
 
 
TUGAS POKOK Unit Penjamin Mutu Internal
 
Melakukan monitoring dan evaluasi Tri Dharma PT, khususnya pada pelaksanaan pembelajaran.
 
FUNGSI Unit Penjamin Mutu Internal
 
  1. Menyusun SOP setiap kegiatan akademik, serta memantau pelaksanaannya secara berkala.
  2. Melaksanakan monitoring setiap kegiatan akademik dan evaluasi serta melakukan pengukuran mutu dan tindak lanjutnya untuk perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  3. Secara berkala melakukan pengukuran dan penilaian tingkat kepuasan mahasiswa, tracer studi, kepuasan pelanggan serta tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan.
  4. Menyusun rencana program pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi pembelajaran di program studi.
  5. Melaksanakan monitoring dan evaluasi di program studi.
  6. Menyusun dokumen hasil analisis monitoring dan evaluasi pembelajaran.
  7. Penyusunan instrumen pelaksanaan monev dan survei kepuasan, mahasiswa terhadap proses pendidikan.
  8. Melaksanakan evaluasi atau pengukuran  dan penilaian mutu yang dicapai unit kerja dan memotivasi pelaksanaan kegiatan untuk melaksanakan evaluasi atau pengukuran dan peningkatan penilaian hasil kegiatan, serta melakukan tindakan perbaikan mutu berkelanjutan.
  9. Melaporkan secara berkala pelaksanaan penjaminan mutu unit kerja untuk setiap periode mutu kepada ketua LPMI.
  10. Mengadakan rapat minimal sekali dalam tiga bulan.
  11. Membuat laporan pelaksanaan belajar mengajar kepada  Ka. Program studi.
 
Tugas Pokok Staf Data dan Dokumen
 
  1. Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bidang Akademik melalui penyiapan: (1) Kebijakan Mutu di tingkat Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB, (2) Manual Mutu Standar Mutu Prosedur Mutu/SOP di tingkat Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB dan Program Studi, (3) Instruksi Kerja di tingkat Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB dan Program Studi dan (4) Perangkat Audit Mutu
  2. Melakukan pengendalian sistem dokumen dan pengarsipan.
  3. Melakukan pengendalian produk tidak sesuai.
 
Fungsi Staf Data dan Dokumen
 
  1. Penyedia dokumen SPMI dan instrumen Audit Mutu.
  2. Pemutakhiran sistem dokumen  dan pengarsipan.
 
Tugas Pokok dan Fungsi Divisi Akreditasi
 
  1. Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi dan reakreditasi.
  2. Memfasilitasi dan mendampingi program studi dalam mempersiapkan dokumen dan asesmen lapangan.
  3. Membantu persiapan akreditasi/reakreditasi program studi (APS) dan institusi/perguruan tinggi (APT).