Mengapa Memilih STT STAR'S LUB?

Merupakan Sekolah Tinggi Teologi yang mendidik Mahasiswa menjadi Calon Pelayan dan Pendidik yang mampu melayani di dearah yang tidak terlayani dan mampu menjangkau yang tidak terjangkau

CONTACT INFO
  • Alamat: Jl. Sungai Bunta No. 04 RT. 02, RW 03, Luwuk Banggai (94713) Kel. Keleke, Kec. Luwuk Kab. Banggai Prop. Sulawesi Tengah.
  • Phone: 08114503222, 081357547031
  • Email: sttstarslub.luwuk@gmail.com

Pedoman Akademik

img

Buku Pedoman Akademik Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai merupakan dokumen yang disusun dan disesuaikan dengan perkembangan iklim akademik yang dinamis.
Tujuan Buku Pedoman Akademik ini adalah memberikan pedoman pokok bagi pelaksanaan kegiatan akademik agar tercapai efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan akademik. Disamping bernilai informatif bagi sivitas akademika Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai, pedoman ini juga diharapkan bermanfaat bagi masyarakat luas. Kegiatan akademik meliputi pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, beserta unsur-unsur kegiatan penunjang lainnya.
Buku Pedoman Akademik ini bersifat memberikan kemudahan dalam pelaksanaan Tugas Pokok Perguruan Tinggi secara mendasar dan umum, dan mencakup petunjuk pelaksanaan rinci.  Pengembangan Pedoman Akademik ini berlandaskan pada tiga sumber pokok: (1) kebijakan dan ketentuan pemerintah pusat, (2) kebijakan dan ketentuan kelembagaan Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai, (3) kondisi yang ada di lapangan, yaitu pada unit di lingkungan Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai.

Kebijakan dan Ketentuan Pemerintah Pusat menyangkut: UU Nomor 12 tahun 2012  tentang Sistem Pendidikan Tinggi, dan PMA Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, beserta produk hukum yang mengiringinya.
Kebijakan dan Ketentuan Kelembagaan mencakup Statuta dan Rencana Induk Pengembangan Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai. Kebijakan pendidikan yang diatur oleh Yayasan Bakti Setia Arastamar Bagi Bapa Sorgawi sebagai penaung Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai, keputusan-keputusan dari unit standar akademik dan ketentuan-ketentuan khusus lainnya yang dituangkan dalam SK Ketua.
Pedoman Akademik ini mempertimbangkan pula kondisi yang nyata di lapangan, terutama yang mencakup berbagai permasalahan yang secara nyata terjadi pada setiap unit dan merupakan tantangan yang harus dijawab.  Tingkat perkembangan dan dinamika yang tumbuh dan berkembang pada setiap unit merupakan kenyataan yang hidup dan merupakan gambaran kecenderungan tentang apa yang terjadi.  Kecenderungan-kecenderungan ini amat berharga dalam membaca situasi dan kondisi sebagai masukan dalam penyusunan Pedoman Akademik ini.

Seluruh sivitas akademika dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi diwajibkan mengikuti pedoman ini.  Buku pedoman ini diterbitkan dan disesuaikan dengan berbagai perubahan yang terjadi.
Sejarah Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai
Berdasarkan visi yang jelas dan semangat yang tinggi  dirintis oleh anak muda kristen yang bernama Purnama Pasande, dan rekan kerjanya Jemmy Novianto. Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai sudah memasuki tahun ke 11 menyelengarakan  program pendidikan di kabupaten Banggai (24 September 2007).
Legalitas dari penyelenggaraan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai yaitu SK terakreditasi Program Studi Pendidikan Agama Kristen dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan Nomor: 3082/SK/BAN PT/Akred/S/XII/2016.  SK Terakreditasi Institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan Nomor: 2688/SK/BAN PT/Akred/PT/VIII/2017 dan Terakreditasi BAN PT Prodi Teologi  dengan Nomor: 2714/SK/BAN PT/Akred/S/IX/2018.

Selama memasuki tahun ke 13 menyelenggarakan pendidikan, Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai telah menghasilkan banyak alumni yang melayani di berbagai denominasi gereja sebagai Pendeta, melayani di Instansi Pemerintah sebagai Guru Agama Kristen dan juga melayani di masyarakat sebagai Penyuluh Kristen. Para alumni ini mengabdikan dirinya di kabupaten Banggai dan di daerah-daerah lainnya.
Penentuan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dikaji dari berbagai masukkan yang melibatkan sejumlah pihak seperti pimpinan Sekolah tinggi, Program studi, alumni, pengguna alumni, para pakar serta stakeholders yang kompeten dan relevan. Visi STT STAR’S LUB Luwuk Banggai – Menjadi Sekolah Tinggi Teologi yang andal dan unggul di bidang pelayanan Gereja dan Pendidikan Agama Kristen baik pada tingkat regional maupun nasional sampai dengan tahun 2025. Misi STT STAR’S LUB Luwuk Banggai yaitu :

  1. Menyelenggarakan Pendidikan Teologi dan Pendidikan Agama Kristen yang mengedepankan kompetensi keilmuan pedagogik berbasis nilai-nilai kristiani;
  2. Menumbuhkembangkan budaya penelitian di bidang pendidikan keagamaan, yakni Pendidikan Teologi dan Pendidikan Agama Kristen;
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendidikan, baik di sekolah-sekolah maupun di gereja.

Tujuan yang ingin dicapai STT STAR’S LUB Luwuk Banggai adalah:

  1. Menghasilkan pelayan gereja dan tenaga pendidik Kristen yang berkompeten dalam pelayanan gereja, ilmu keguruan, berwawasan luas,dan profesional di bidang teologi dan pendidikan Agama Kristen.
  2. Menghasilkan pelayanan gereja dan tenaga pendidik Kristen yang mampu mengkaji perkembangan pelayanan gereja dan keilmuan pendidikan pada umumnya dan secara khusus Teologi dan Pendidikan Agama Kristen.
  3. Menghasilkan pelayanan gereja dan tenaga pendidik yang dapat mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan masyarakat pada umumnya dan jemaat melalui pendidikan Kristen di sekolah.
  4. Menghasilkan pelayanan gereja dan tenaga pendidik yang siap bersaing di bidang pendidikan Teologi dan pendidikan Agama Kristen, khususnya dalam menghadapi pasar bebas asia (MEA).

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran STT STAR’S LUB Luwuk Banggai merupakan acuan bagi Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran seluruh program studi, badan, lembaga, unit pelaksana teknis, serta semua unit kegiatan pendukung yang ada di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai. Strategi pecapaian Visi STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dilaksanakan oleh semua program studi, badan, lembaga, unit pelaksana teknis, serta semua unit kegiatan pendukung hingga pencapaian setiap indikator dapat sesuai target. Secara umum, pelaksanaan dan pengembangan semua kegiatan di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai mengacu kepada Rencana Strategis (RENSTRA). STT STAR’S LUB Luwuk Banggai mempunyai struktur organisasi yang lengkap dari tingkat Program Studi sampai unit-unit terkecil yang mendukung kegiatan operasional seluruh aktivitas akademik, administrasi dan keuangan, kemahasiswaan dan alumni, serta hubungan antar lembaga. Sistem tata pamong STT STAR’S LUB Luwuk Banggai terangkum dalam STATUTA. STT STAR’S LUB Luwuk Banggai merupakan lembaga pendidikan tinggi yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pendidikan untuk bidang ilmu pada jenjang S1. STT STAR’S LUB Luwuk Banggai  memiliki dua program studi Pendidikan Agama Kristen dan Teologi.

STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dipimpin oleh Ketua, yang merupakan pimpinan tertinggi STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, mahasiswa, pegawai administrasi, serta pelaksanaan hubungan dan atau kerjasama dengan pihak-pihak di luar Sekolah tinggi. Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua dibantu oleh tiga orang Wakil Ketua untuk mewujudkan pelaksanaan tri darma perguruan tinggi di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai. Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua bertanggungjawab kepada Yayasan. Pola kepemimpinan dilaksanakan secara kolektif/bersama-sama di antara pimpinan lainnya, namun keputusan akhir berada di tangan Ketua di tingkat Sekolah tinggi, dan Kaprodi di tingkat Program studi, setelah mempertimbangkan masukan-masukan yang ada. Pola kepemimpinan ini telah berjalan kondusif serta memungkinkan terjadinya pemerataan sumber daya. Hal ini ditunjukkan dengan lancarnya proses akademik, administrasi dan keuangan serta bidang kemahasiswaan selama ini. Mekanisme ini pada akhirnya dapat menciptakan tata laksana proses belajar mengajar dan program kerja yang telah ditetapkan berjalan lancar. Pola kepemimpian di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai, dalam hal pengambilan keputusan, menganut sistem sentralisasi untuk bidang administrasi, keuangan dan sumberdaya manusia, serta sistem desentralisasi untuk bidang akademik dan kemahasiswaan. Sistem pengelolaan STT STAR’S LUB Luwuk Banggai mengacu pada berbagai ketentuan yang ada di Statuta, Rencana Strategis, Rencana Operasional dan Surat Keputusan Ketua. Pengelolaan mutu secara internal pada tingkatan Sekolah tinggi dilaksanakan oleh Tim Penjaminan Mutu Internal (TPMI). Dalam kerjanya, TPMI akan meng-audit kinerja masing-masing unit kerja di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai setiap akhir semester pada jadwal yang sudah ditentukan. Instrumen untuk melakukan penilaian adalah Manual Mutu dari unit kerja yang di-audit, Instruksi Kerja/SOP, dan dokumen/arsip yang dimiliki oleh unit kerja tersebut.
Mahasiswa STT STAR’S LUB Luwuk Banggai berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang berasal dari Indonesia STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua no 02 tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan STT STAR’S LUB Luwuk Banggai. Pendaftaran mahasiswa program sarjana dan diploma STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dilakukan dengan dua cara , yaitu melalui sistem pendaftaran langsung. Ujian saringan bagi mahasiswa yang akan masuk ke STT STAR’S LUB Luwuk Banggai adalah ujian tulis, dan wawancara. Semua komponen dalam ujian saringan ini dilakukan di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai. Calon mahasiswa yang berprestasi akademik mendapat keringan Uang Pengembangan Pendidikan (UPP). Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu mendapat keringanan 50% Uang Paket Semester (UPS) untuk program studi di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai. Hal ini ditetapkan dalam Nota Dinas Nomor 29/ Waket I/ 2014 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru dan Pindahan di lingkungan STT STAR’S LUB Luwuk Banggai tahun akademik 2014/2015. Beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi akademik di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai  diperoleh dari institusi dalam negeri seperti Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI, Pemda Tingkat Kabupaten, Pemda Tingkat Provinsi, dari Yayasan Pendidikan yang bekerjasama dengan STT STAR’S LUB Luwuk Banggai. Kegiatan mahasiswa di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai diwadahi dalam kegiatan yang tergabung dalam senat mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa sesuai dengan minat dan bakat. Terdapat wadah kegiatan seni, olah raga, softskill. Mahasiwa STT STAR’S LUB Luwuk Banggai  menunjukkan prestasi secara akademik dan non-akademik, dalam tingkat lokal wilayah dan nasional. STT STAR’S LUB Luwuk Banggai memiliki bagian pengembangan karier untuk membantu mahasiswa dan lulusannya dalam bimbingan karir dan informasi kerja.

STT STAR’S LUB Luwuk Banggai memiliki himpunan alumni dengan nama PEMERSATU STT STAR’S LUB Luwuk Banggai (Persekutuan Alumni STT STAR’S LUB) yang didirikan tahun 2014. Kegiatan PEMERSATU STT STAR’S LUB Luwuk Banggai banyak terjadi ditingkat Program studi untuk memberi masukkan dalam pengembangan Program studi. PEMERSATU STT STAR’S LUB Luwuk Banggai berperan aktif dalam menyumbangkan bantuan dana, buku, fasilitas, dan net working. STT STAR’S LUB Luwuk Banggai telah memiliki peraturan yang mengatur tentang sistem pengelolaan sumber daya manusia yang lengkap secara khusus dalam satu keputusan Ketua yaitu Keputusan Ketua Nomor: 17 Tahun 2013 tentang Peraturan Kepegawaian STT STAR’S LUB Luwuk Banggai. Selain itu sistem pengelolaan sumber daya manusia di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai terdapat pula pada Keputusan Ketua Nomor : 1 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai; Keputusan Ketua Nomor: 62 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus.
Optimalisasi program pendidikan terdiri dari 1) Terselenggaranya pembelajaran berbasis penelitian. 2) Terselenggaranya program-program studi sesuai standar nasional. 3) Terselenggaranya restrukturisasi program untuk memantapkan STT STAR’S LUB Luwuk Banggai sebagai sekolah tinggi yang unggul dan andal. Selain itu kurikulum di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai mengacu kepada Statuta Bab XVII tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kurikulum yang berlaku pada program studi disebut kurikulum operasional; Kurikulum operasional tersebut menggambarkan kompetensi lulusan yang akan dihasilkan dan selalu disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan dunia kerja; Peninjauan kurikulum dilakukan minimal dalam waktu dua tahun terhitung sejak kurikulum diberlakukan. Program studi melaksanakan monitoring dan evaluasi kurikulum berdasarkan SK Ketua STT STAR’S LUB Luwuk Banggai No. 01 tahun 2011. Pelaksanakan monitoring dan evaluasi pengembangan kurikulum melibatkan stakeholders, yaitu dosen, mahasiswa, alumni, pengguna, unit penjaminan mutu serta bagian admnistrasi akademik.
Struktur kurikulum operasional pada program sarjana di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai ditata mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu : MKP (Mata Kuliah Pengembangan dan Kepribadian), MKK (Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan), MKB (Mata Kuliah Keahlian Berkarya), MPK (Mata kuliah Perilaku Berkarya, dan MBB ( Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat). Dalam kurikulum semua program studi sarjana, selain terdapat matakuliah wajib yang ditetapkan perundangan, yaitu Agama, Bahasa Indonesia, Pancasila dan Kewarganegaraan, Kurikulum di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai juga mewajibkan adalah matakuliah Kewirausahaan yang bertujuan memberi kemampuan mahasiswa dan lulusannya memiliki jiwa mandiri dalam berusaha. Adapun kurikulum program studi sarjana disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi akademik/professional, ini dalam tahap perencanaan.
Sistem pembelajaran di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai mengacu kepada Kebijakan Mutu, Standar Penjamin Mutu, Manual Mutu Pembelajaran dan Formulir Mutu yang dibuat oleh Tim Penjaminan Mutu Internal (TPMI). Sentra Pelayanan Akademik (SPA) STT STAR’S LUB Luwuk Banggai merupakan pelaksana monitoring harian pembelajaran meliputi : input kehadiran dosen dan mahasiswa dalam perkuliahan dan input materi perkuliahan. Wakil Ketua Bidang Akademik dibantu Bagian Administrasi Akademik. Monitoring dan evaluasi pembelajaran meliputi kehadiran dosen dan kesesuaian SAP dengan materi dosen dalam perkuliahan. Hasil monitoring dan evaluasi pembelajaran di laporkan ke Ketua Program Studi untuk ditindak lanjuti.
Suasana akademik di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dibangun oleh sivitas akademika dengan adanya kebebasan, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Suasana akademik di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dibangun dengan rasa tanggung jawab, kejujuran, dan bersifat ilmiah. Kebebasan akademik di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dilaksanakan dosen dengan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi dan disiplin keilmuan yang dimiliki. Kebebasan mimbar akademik di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan program terencana untuk memungkinkan dosen dan mahasiswa menyampaikan pikiran dan pendapat akademik dalam forum akademik, seperti seminar, bedah buku, lokakarya, dan pameran. Forum akademik dapat dilaksanakan sesuai dengan bidang ilmu dan bidang peminatan sivitas akademika. Otonomi keilmuan di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai merupakan kemandirian dan kebebasan suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan secara bottom-up. Dalam upaya melaksanakan kebebasan mimbar, Program studi diberi otonomi yang luas untuk mengembangkan bidang keilmuan yang diampu sebagai upaya peningkatan kemampuan pengembangan keahlian serta daya saing keilmuan. Hal ini dilakukan dengan adanya Pusat Kajian, Pusat Penelitian, terbitnya jurnal terkait dengan ilmu yang dikembangkan di tingkat Program studi. Sistem pengelolaan pembiayaan dilakukan secara terpusat. Pengalokasian dana dibagi menjadi biaya akademik, biaya penelitian dan pengabdian pada masyarakat, biaya pengembangan, biaya penunjang, dan biaya penyusutan. Dana sisa hasil operasional diberlakukan sebagai dana abadi dan dialokasikan untuk pembangunan dan pengembangan. Dengan dibangunnya kampus milik sendiri di atas, maka diharapkan agar suasana akademik dapat tercipta dengan baik. Perkantoran dan gedung perkuliahan Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai sekarang ini terletak di Jl. Jln Sungai Bunta, No. 4. Kel. Keleke, Kec. Luwuk, Kab. Banggai.

Pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kampus juga dilakukan terpusat di bawah Biro Administrasi Umum (BAU).
Sistem informasi STT STAR’S LUB Luwuk Banggai berbasis Information and Communication Technologies (ICT) memudahkan setiap orang mengakses data dan informasi mengenai STT STAR’S LUB Luwuk Banggai. Selain kelengkapan perangkat keras, STT STAR’S LUB Luwuk Banggai juga telah membangun web kuliah dan website untuk sistem informasi pengelolaan buku di perpustakaan. Sistem informasi STT STAR’S LUB Luwuk Banggai juga telah membangun aplikasi kegiatan adminstrasi berupa Sistem Administrasi Akademik (SIAKAD), Sistem Informasi Keuangan (SIMKEU). Kampus STT STAR’S LUB Luwuk  Banggai telah pula dilengkapi dengan fasilitas internet dengan jaringan nirkabel. Website resmi STT STAR’S LUB Luwuk Banggai adalah www.sttstarslub.ac.id. Dalam rangka memenuhi Tridharma perguruan Tinggi, setiap dosen STT STAR’S LUB Luwuk Banggai diwajibkan untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat minimal satu kali dalam satu tahun. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Nomor 185 Tahun 2012 tentang Panduan Penyelengaraan Penelitian STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dan Surat Keputusan Ketua Nomor 186 Tahun 2012 tentang Panduan Penyelengaraan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat STT STAR’S LUB Luwuk Banggai. Untuk hal tersebut, setiap kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dihargai sebagai beban tugas dosen sebesar 1 sampai 4 sks, adapun untuk setiap kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dihargai sebagai beban tugas dosen sebesar 0,5 sampai 2 sks. Telah disadari bahwa jumlah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen tetap STT STAR’S LUB Luwuk Banggai masih kurang. Demikian pula dengan jumlah dana yang membiayai penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu masih diperlukan pembinaan untuk seluruh dosen agar menggiatkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di STT STAR’S LUB Luwuk Banggai berada dalam koordinasi Ketua yang dalam penyelenggaraan sehari-hari dilaksanakan oleh Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Selain itu pula kerjasama dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa. Kesepakatan kerjasama dituangkan melalui kesepakatan bersama dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) atau/dan bentuk-bentuk nota kesepakatan lainnya yang berazaskan saling menguntungkan. Kerjasama dan kesepakatan kerjasama dapat dilakukan pada tingkat Sekolah tinggi, Program studi, sekolah pascasarjana, bergantung pada subtansi, teknis pengelolaan, dan pertimbangan strategis lainnya. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat 8 kerjasama yang dijalin oleh program studi di lingkungan STT STAR’S LUB Luwuk Banggai dengan berbagai institusi lain. Monitoring dan evaluasi kerjasama dilakukan oleh pihak Program studi. Alat ukur monitoring antara lain dengan adanya laporan, seminar, dan jurnal hasil kerjasama. Informasi kepuasan para mitra yang menjalin kerjasama dengan STT STAR’S LUB Luwuk Banggai terlihat dengan adanya indikasi bahwa kerja sama tetap berlanjut dalam jangka panjang dan adanya perluasan kerjasama di kedua belah pihak.
Lambang, Bendera, dan Mars Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai  
1.    Lambang Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai terdiri atas:
a.    Bola dunia
b.    Alkitab / Firman Allah yang terbuka
c.    Bintang
d.    Salib
2.    Makna Lambang
a.    Bola dunia menunjukkan bahwa dunia adalah objek kasih Allah
b.    Firman Allah (Alkitab) yang terbuka menunjukan bahwa Alkitab siap dipelajari, diterima, dan diterbitkan kepada setiap manusia.
c.    Bintang menunjukan tanda kelahiran Sang Raja yaitu Bayi Mungil Yesus Kristus, Juruselamat Dunia.
d.    Salib menunjukakan bahwa berita utama yang perlu diwartakan adalah berita salib, kemenangan dan pengorbanan Tuhan Yesus di kayu salib.
3.    Warna
a.    Bola dunia berwarna biru muda, melambangkan dunia telah didamaikan dengan Allah melalui Yesus Kristus.
b.    Alkitab terbuka berwarna hitam dan putih melambangkan kedua dimensi kehidupan manusia, yaitu dosa/kegelapan dan kelepasan/terang
c.    Salib berwarna merah artinya darh Kristus tercurah untuk pengampunan dosa manusia
d.    Kaki dian yang sedang menyala, berwarna kuning emas: melambangkan suasana surge yang penuh kemuliaan, menunjukan Roh Kudus yang selalu hadir dan siap memberikan bimbingan, kuasa dan semangat bersaksi.
4.    Mars

Mars Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai Sangat unik karena diciptakan oleh mahasiswa. Ini merupakan sebuah hal yang luar biasa. Pencipta lagu mars bernama Oktrinita Lyaas, Boby Liaas dan Yusdian Lumbon.
Bendera
Bendera Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai berwarna Hijau, Merah dan Ungu. Warna dasar Hijau daun melambangkan kedamaian; warna hijau lumut artinya potensi untuk tumbuh, berkembang dan berkarya. Warna dasar Merah melambangkan keberanian dalam menghadapi kenyatan hidup dan tantangan kehidupan, juga merupakan hasil proses pertumbuhan yang sementara disiapkan untuk digunakan dalam fungsi sosial. Warna dasar Ungu melambangkan kekayaan, kehormatan, dan keagungan raja. Warna ungu juga adalah lambang kuasa, dan kemuliaan.
Rasional
Menjadi Mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai adalah suatu kesempatan yang sangat istimewa, karena selain menjadi warga masyarakat akademik, juga menjadi warga masyarakat religi dan masyarakat keluarga besar kampus.
Seluruh mahasiswa dan dosen, serta staf, pimpinan dan karyawan administrasi, bertempat tinggal di kampus atau di sekitar kampus.  Hal itu memungkinkan terciptanya suasana kekeluargaan, keakraban, serta penjadwalan kegiatan secara efisien dan efektif.
Sekolah Tinggi Teologi STAR’S LUB Luwuk Banggai mengembangkan pribadi secara terpadu:  Iman, Ilmu, dan Bhakti pada diri setiap mahasiswa yang meliputi aspek jasmani, rohani, sosial, etika, ketrampilan dan juga pengalaman.